Soal HRS dan 6 Laskar FPI, PKS Minta Aparat Profesional dan Proporsional
Senin, 14 Desember 2020 - 14:24 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta Aparat Kepolisian untuk bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus hukum Habib Rizieq Syihab ( HRS ). Jazuli mengatakan harapan serupa diserukan oleh berbagai pihak mulai dari kalangan MUI, Muhammadiyah, NU, tokoh nasional dan sejumlah pakar hukum.
(Baca juga: PKS Sebut Penahanan Habib Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Kasus 6 Laskar FPI Tewas)
"Aparat Kepolisian sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Lebih dari itu aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum," ungkap Jazuli, Senin (14/12/2020).
(Baca juga: Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq)
Terlebih lagi perjalanan kasus ini diwarnai insiden penguntitan aparat yang berujung meninggalnya 6 orang Laskar FPI pengawal HRS yang menuai kritik dari aktivis dan organisasi pro demokrasi dan hak asasi manusia.
Ditambah lagi delik kasusnya sendiri tentang pelanggaran protokol kesehatan yang masih debatable padahal yang bersangkutan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan. Juga pengenaan delik pidana lain tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP.
Intinya, kata Anggota Komisi I DPR ini, aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik tersebut. Untuk itu asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat.
"Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?", jelas Jazuli.
Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah HRS dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum. HRS dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain. Sebelumnya, HRS juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.
Menurut Jazuli Juwaini, Fraksi PKS terus mengawal kasus ini. Terhadap peristiwa meninggalnya 6 orang Laskar FPI Fraksi PKS meminta klarifikasi Kapolri dan mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan.
Sementara terkait penahanan HRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terakhir, Ketua Fraksi PKS DPR meminta Pemerintah untuk merespon situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif. Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara.
(Baca juga: PKS Sebut Penahanan Habib Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Kasus 6 Laskar FPI Tewas)
"Aparat Kepolisian sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Lebih dari itu aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum," ungkap Jazuli, Senin (14/12/2020).
(Baca juga: Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq)
Terlebih lagi perjalanan kasus ini diwarnai insiden penguntitan aparat yang berujung meninggalnya 6 orang Laskar FPI pengawal HRS yang menuai kritik dari aktivis dan organisasi pro demokrasi dan hak asasi manusia.
Ditambah lagi delik kasusnya sendiri tentang pelanggaran protokol kesehatan yang masih debatable padahal yang bersangkutan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan. Juga pengenaan delik pidana lain tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP.
Intinya, kata Anggota Komisi I DPR ini, aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik tersebut. Untuk itu asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat.
"Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?", jelas Jazuli.
Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah HRS dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum. HRS dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain. Sebelumnya, HRS juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.
Menurut Jazuli Juwaini, Fraksi PKS terus mengawal kasus ini. Terhadap peristiwa meninggalnya 6 orang Laskar FPI Fraksi PKS meminta klarifikasi Kapolri dan mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan.
Sementara terkait penahanan HRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terakhir, Ketua Fraksi PKS DPR meminta Pemerintah untuk merespon situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif. Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda