Jadi Simbol Oposisi Rakyat, Penahanan Habib Rizieq Upaya Kunci Ruang Geraknya

Minggu, 13 Desember 2020 - 16:15 WIB
Lebih lanjut Ujang mengatakan pemerintah memanfaatkan celah hukum untuk menahan Habib Rizieq. Pasalnya terkait kerumunan, aparat tidak tegas menyasar kepada semua pelanggar. Menurutnya banyak yang menciptakan kerumunan tapi tidak ada tindakan hukum.

“Persoalannya ini kan hukum formal berdasarkan pasal-pasal yang dituduhkan. Kalau itu bagian dari penegakan hukum harus jalan. Jadi polisi harus memproses hukum. Di saat yang sama Habib Rizieq juga mengikuti proses hukum. Tapi proses hukumnya ini harus dibangun dengan proses keadilan,” katanya.

“Nah kalau tuduhannya terkait dengan kerumunan, maka seluruh habib-habib yang lain-lain yang mengadakan pengajian ada di Bogor, Jawa Tengah, kepala daerah dan ada juga calon wali kota juga harus ditindak dan diproses secara hukum juga. Nah ini nanti mencerminkan keadilan di situ. Sehingga masyarakat menilai ini penegakan hukum lho. Bukan hukum menyasar kelompok tertentu atau orang tertentu,” sambungnya. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Wakil Ketua Komisi III: Takutnya Kabur Lagi ke Luar Negeri)

Dia menekankan bahwa jangan sampai hukum hanya menyasar orang-orang yang ‘tidak disukai’ pemerintah. “Hukum harus tegak kepada semua orang bukan menyasar orang-orang ‘tidak disukai’ pemerintah. Kita ingin itu. Kita ingin membangun wibawa negara dan kepolisian dan pemerintah,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!