Politikus Gerindra Sarankan Polri Pertimbangkan Penahanan HRS Ditangguhkan

Minggu, 13 Desember 2020 - 10:25 WIB
Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman menghormati langkah Polri yang telah melakukan tindakan penahanan terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman mengaku pihaknya menghormati langkah Polri yang telah melakukan tindakan penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ( HRS ) setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam kemarin.

(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap)



"Kami menghormati tugas kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban," jelas Habiburrokhman saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/12/2020).

(Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!