Temukan Bukti Baru, Komnas HAM Bakal Panggil Keluarga Laskar FPI
Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:07 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil keluarga korban pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang tewas dalam penembakan di Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami berencana akan meminta keterangan keluarga korban," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi SINDOnews, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Beka juga mengungkapkan pihaknya telah menemukan fakta baru dilapangan. Namun pihaknya belum mau membeberkan karena nantinya semua informasi akan dianalisa terlebih dahulu. "Ada temuan baru. Setelah permintaan keterangan akan dikonstruksi ulang terus analisa dan kesimpulan dan rekomendasi," jelasnya. (Baca juga: Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polri Akan Gelar Rekonstruksi)
Pihaknya juga bakal meminta keterangan petugas kepolisian dan pihak Jasa Marga pada minggu depan. "Sudah meminta keterangan dari FPI, olah tempat kejadian perkara. Sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada polisi dan jasa marga untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Diketahui, enam laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos. Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
"Kami berencana akan meminta keterangan keluarga korban," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi SINDOnews, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Beka juga mengungkapkan pihaknya telah menemukan fakta baru dilapangan. Namun pihaknya belum mau membeberkan karena nantinya semua informasi akan dianalisa terlebih dahulu. "Ada temuan baru. Setelah permintaan keterangan akan dikonstruksi ulang terus analisa dan kesimpulan dan rekomendasi," jelasnya. (Baca juga: Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Polri Akan Gelar Rekonstruksi)
Pihaknya juga bakal meminta keterangan petugas kepolisian dan pihak Jasa Marga pada minggu depan. "Sudah meminta keterangan dari FPI, olah tempat kejadian perkara. Sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada polisi dan jasa marga untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Diketahui, enam laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos. Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda