Vaksin Bentuk Pencegahan COVID-19 Sekunder, Kemenkes: Pencegahan Primer Tetap 3M
Jum'at, 11 Desember 2020 - 13:48 WIB
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin adalah upaya pencegahan sekunder. Foto/BNPB
JAKARTA - Sebanyak 1,2 juta vaksin telah tiba di Indonesia untuk penanganan COVID-19 . Namun, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin adalah upaya pencegahan sekunder. Sedangkan upaya pencegahan primer adalah tetap patuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
“Jadi vaksin ini memang salah satu bentuk dari upaya pencegahan ya, atau yang kita sebut upaya pencegahan sekunder. Nah upaya pencegahan primer ini tetap 3M lho, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Jadi nanti walaupun kita sudah mendapatkan vaksin, 3M ini harus tetap kita terapkan. Supaya kita tetap terlindungi dari vaksin COVID-19,” ujar Nadia dalam dialog secara virtual, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Bagi Peran Vaksinasi COVID-19, Kemenkes- Kementerian BUMN Siapkan 2 Skema)
Nadia mengatakan tujuan vaksinasi COVID-19 adalah meminimalkan dampak ketika terpapar COVID-19. Sehingga, ketika tertular virus COVID-19 sakit yang diderita tidak akan menjadi berat. “Nah, tujuan vaksin ini adalah kalaupun nanti kita tertular virus COVID-19, kita akan sakit tapi sakit kita tidak menjadi berat,” katanya.
“Nah itu yang menjadi penting. Sehingga, kalau kita sakitnya itu seperti kita sekarang, sakit flu itu, tidak perlu dirawat, tidak perlu sampai masuk ICU, dan ini tentunya ini keuntungan dari vaksin yang nanti akan kita dapatkan,” sambungnya.
“Jadi vaksin ini memang salah satu bentuk dari upaya pencegahan ya, atau yang kita sebut upaya pencegahan sekunder. Nah upaya pencegahan primer ini tetap 3M lho, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Jadi nanti walaupun kita sudah mendapatkan vaksin, 3M ini harus tetap kita terapkan. Supaya kita tetap terlindungi dari vaksin COVID-19,” ujar Nadia dalam dialog secara virtual, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Bagi Peran Vaksinasi COVID-19, Kemenkes- Kementerian BUMN Siapkan 2 Skema)
Nadia mengatakan tujuan vaksinasi COVID-19 adalah meminimalkan dampak ketika terpapar COVID-19. Sehingga, ketika tertular virus COVID-19 sakit yang diderita tidak akan menjadi berat. “Nah, tujuan vaksin ini adalah kalaupun nanti kita tertular virus COVID-19, kita akan sakit tapi sakit kita tidak menjadi berat,” katanya.
“Nah itu yang menjadi penting. Sehingga, kalau kita sakitnya itu seperti kita sekarang, sakit flu itu, tidak perlu dirawat, tidak perlu sampai masuk ICU, dan ini tentunya ini keuntungan dari vaksin yang nanti akan kita dapatkan,” sambungnya.
Lihat Juga :