Haedar Nashir: Siapapun di Republik Ini Tidak Boleh Melanggar HAM

Kamis, 10 Desember 2020 - 10:43 WIB
Pria kelahiran Bandung itu menjelaskan setiap orang memiliki kewajiban untuk menegakkan HAM. Penghormatan terhadap HAM itu bersifat universal dan menjadi komitmen konstitusional yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Tetapi bersamaan dengan itu, kesadaran akan HAM pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusia yang adil dan beradab. Pelaksanaan HAM setiap warga tidak boleh mencederai, mengganggu, serta merugikan hak asasi yang lain,” tuturnya.

(Baca: Muhammadiyah Minta Presiden Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Anggota FPI)

Haedar memaparkan keadaban, keadilan, etika, kemuliaan hidup, dan nilai-nilai luhur yang ada dalam agama hidup di negeri ini. Semua itu ada dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa yang harus menjadi pembingkai Indonesia untuk menegakkan HAM.

“Negara harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional. Tujuannya, agar warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip HAM,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!