Korupsi adalah Musuh Besar Utama Penegakan HAM di Dunia
Kamis, 10 Desember 2020 - 10:05 WIB
Bukan tanpa alasan disebut demikian mengingat korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata. Lebih dari itu korupsi adalah kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime against humanity), di mana banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utama melindungi serta memenuhi hak dasar rakyatnya.
Tindak pidana korupsi jelas telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya. Anggaran program-program pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.
Di sinilah, KPK hadir sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini. Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan dan risiko lantaran tidak sedikit yang masih memandang korupsi sebagai hal biasa, bahkan sebagai kultur.
Cukup banyak risiko yang telah kami terima, yang sejatinya adalah pelanggaran HAM. Mulai percobaan suap, intimidasi, serangan (fisik) terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada kami, tetapi juga keluarga di rumah.
(Baca: Insiden Bentrokan Polisi-FPI, Komisi III Siap Tindak Jika Ada Pelanggaran HAM)
Jika segala bentuk risiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi, Insya Allah segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya. Kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak.
Tidak ada rasa gentar apalagi keinginan untuk mundur dalam perang melawan korupsi, musuh utama HAM, terlebih lagi melihat besarnya dukungan dan derasnya doa dari segenap rakyat Indonesia kepada kami (KPK), semakin menggelorakan api semangat pemberantasan korupsi, untuk membakar dan mematikan jantung beserta akar korupsi yang telah lama menggurita di Bumi Pertiwi.
Saya ingatkan sekali lagi, bahwa korupsi jelas bentuk pelanggaran dan musuh utama HAM. Korupsi terbukti mengurangi kemampuan negara dalam memenuhi hak dasar rakyat karena program-program kemasyalahatan bagi rakyat, tidak berjalan baik bahkan tidak sedikit yang berhenti setelah anggarannya di korupsi.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Sudah waktunya kita membangun kesadaran penuh seluruh elemen bangsa terhadap bahaya korupsi, agar tidak lagi dipandang sebagai budaya apalagi kultur di negeri ini. Perlu konsistensi dan pendirian teguh, dimulai dari diri sendiri, dengan tidak berperilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari pusaran korupsi di negeri ini.
Tindak pidana korupsi jelas telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya. Anggaran program-program pembangunan tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.
Di sinilah, KPK hadir sebagai penyelenggara negara untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten di negeri ini. Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan dan risiko lantaran tidak sedikit yang masih memandang korupsi sebagai hal biasa, bahkan sebagai kultur.
Cukup banyak risiko yang telah kami terima, yang sejatinya adalah pelanggaran HAM. Mulai percobaan suap, intimidasi, serangan (fisik) terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada kami, tetapi juga keluarga di rumah.
(Baca: Insiden Bentrokan Polisi-FPI, Komisi III Siap Tindak Jika Ada Pelanggaran HAM)
Jika segala bentuk risiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi, Insya Allah segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya. Kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak.
Tidak ada rasa gentar apalagi keinginan untuk mundur dalam perang melawan korupsi, musuh utama HAM, terlebih lagi melihat besarnya dukungan dan derasnya doa dari segenap rakyat Indonesia kepada kami (KPK), semakin menggelorakan api semangat pemberantasan korupsi, untuk membakar dan mematikan jantung beserta akar korupsi yang telah lama menggurita di Bumi Pertiwi.
Saya ingatkan sekali lagi, bahwa korupsi jelas bentuk pelanggaran dan musuh utama HAM. Korupsi terbukti mengurangi kemampuan negara dalam memenuhi hak dasar rakyat karena program-program kemasyalahatan bagi rakyat, tidak berjalan baik bahkan tidak sedikit yang berhenti setelah anggarannya di korupsi.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Sudah waktunya kita membangun kesadaran penuh seluruh elemen bangsa terhadap bahaya korupsi, agar tidak lagi dipandang sebagai budaya apalagi kultur di negeri ini. Perlu konsistensi dan pendirian teguh, dimulai dari diri sendiri, dengan tidak berperilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari pusaran korupsi di negeri ini.
tulis komentar anda