Fokus pada Penyaluran Bansos Sembako, Kemensos Pastikan Belum Ada Penyaluran Bansos Senilai Rp600.000

Kamis, 16 April 2020 - 17:27 WIB
Mensos menjelaskan Bansos Sembako di tengah kesimpangansiuran informasi bansos yang beredar di masyarakat
JAKARTA - Kementerian Sosial sedang fokus pada penyaluran bantuan sosial (bansos) Sembako untuk warga terdampak Covid-19 di DKI Jakarta. Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan, informasi terkait bansos senilai Rp600.000 yang beredar di tengah masyarakat bukan Bansos Sembako yang kini sedang dalam proses penyaluran oleh Kemensos.

"Bantuan Sembako disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menahan keinginan masyarakat agar tidak mudik. Bantuan Sembako ini bukan bantuan bernilai Rp600.000 sebagaimana informasi yang mungkin disalahpahami masyarakat," kata Mensos Juliari, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4/2020).



Mensos perlu menjelaskan hal ini karena banyak beredar ketimpangansiuran di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat mempertanyakan realisasi bansos senilai Rp600.000 /bulan untuk warga terdampak Covid-19.

"Kemensos saat ini sedang fokus menyalurkan Bansos Sembako yang merupakan bansos baru. Selain itu, Kemensos juga sudah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas jangkauan penerima bantuan pada bansos reguler, yakni PKH dan Program Sembako (dulu BPNT), " kata Mensos.

Bansos sembako berisi paket sembako dan makanan siap saji untuk pekerja informal di DKI Jakarta yang terdampak Covid-19. Penerima Bansos Sembako didasarkan atas data dari Pemprov DKI Jakarta yakni 3,7 juta jiwa. Kementerian Sosial menyalurkan Bansos Sembako untuk 2,6 juta jiwa, sementara 1,1 juta sudah ditanggulangi dari APBD DKI Jakarta.

“Untuk mendukung penyaluran Bansos Sembako, Kemensos mendirikan Posko Bansos di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Kalibata, Jakarta. Bansos Sembako didistribusikan sejak Selasa, 7 April 2020, sampai 19 April 2020, dengan volume sebesar 300.000 paket,” kata Mensos Juliari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!