Pukat Minta KPK Pimpin Pemberantasan Korupsi, Bukan Lembaga Lain

Rabu, 09 Desember 2020 - 16:21 WIB
“Alih-alih melakukan pemberantasan korupsi, mereka tidak bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Sekarang terkesan ada lembaga yang lebih unggul. Ada lembaga yang mengkooptasi lembaga lain,” tuturnya.

KPK, menurutnya, seharusnya memimpin orkestrasi pemberantasan korupsi. Yang terjadi, semua seperti berjalan masing-masing. “KPK enggak ada keberanian dengan penegak hukum (lain). KPK kayak subordinat. Gagap berhadapan dengan kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

(Baca: KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp56,1 Triliun Selama 2020)

Aparat penegak hukum idealnya mempunyai roadmap pemberantasan korupsi. Selama ini, KPK telah banyak menangkap para koruptor. Sayangnya, hukuman untuk para koruptor berkisar 2-4 tahun penjara.

Zainal mengkritik langkah pimpinan KPK periode ini yang ingin mengedepankan pencegahan. “Pencegahan itu tidak perlu roadmap. Pencegahan itu wilayah yang harus dilakukan semua orang. Mereka harus bekerja dan orkestrasi dipegang oleh KPK,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!