Mendagri Sebut Perlu Penebalan Pasukan saat Pelaksanaan Pilkada Boven Digoel
Selasa, 08 Desember 2020 - 17:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan menunda Pilkada Boven Digoel , Papua karena masih adanya sengketa pencalonan di Bawaslu. Kondisi di Boven Digoel pun sempat memanas dengan adanya sengketa tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan menghormati proses gugatan yang tengah dijalankan. Menurutnya, pilkada akan digelar setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Namun begitu, dia menyebut jika dilaksanakan pilkada, maka aparat keamanan juga akan melakukan antisipasi. ( )
"Termasuk di antaranya memperkuat pada saat pelaksanaan kalau memang nanti potensi kekerasan atau konfliknya dianggap ada. Ini masih dinamis. Sekali lagi utamanya karena masalah gugatan tersebut," ujarnya.
Tito mengatakan bahwa Boven Digoel merupakan daerah yang relatif terpencil. Menurutnya, jika ada potensi kerawanan akan sangat sulit melakukan pergeseran pasukan.
"Karena di sana melalui udara. Sementara jumlah penumpang sangat terbatas karena pesawat kecil," ujarnya.
Bahkan jika pergeseran pasukan dilakukan melalui jalur darat dari Jayapura dan Merauke bisa 6 sampai 7 jam ke sana. ( )
"Oleh karena itu, penebalan pasukan memang perlu di sana. Tapi sekali lagi, kita menunggu hasil dari gugatan setelah adanya putusan hukum inkrah," katanya.
Lihat Juga: Mendagri Minta Masyarakat Maluku Utara Tak Terpecah Pascainsiden Ledakan Speedboat Benny Laos
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan menghormati proses gugatan yang tengah dijalankan. Menurutnya, pilkada akan digelar setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Namun begitu, dia menyebut jika dilaksanakan pilkada, maka aparat keamanan juga akan melakukan antisipasi. ( )
"Termasuk di antaranya memperkuat pada saat pelaksanaan kalau memang nanti potensi kekerasan atau konfliknya dianggap ada. Ini masih dinamis. Sekali lagi utamanya karena masalah gugatan tersebut," ujarnya.
Tito mengatakan bahwa Boven Digoel merupakan daerah yang relatif terpencil. Menurutnya, jika ada potensi kerawanan akan sangat sulit melakukan pergeseran pasukan.
"Karena di sana melalui udara. Sementara jumlah penumpang sangat terbatas karena pesawat kecil," ujarnya.
Bahkan jika pergeseran pasukan dilakukan melalui jalur darat dari Jayapura dan Merauke bisa 6 sampai 7 jam ke sana. ( )
"Oleh karena itu, penebalan pasukan memang perlu di sana. Tapi sekali lagi, kita menunggu hasil dari gugatan setelah adanya putusan hukum inkrah," katanya.
Lihat Juga: Mendagri Minta Masyarakat Maluku Utara Tak Terpecah Pascainsiden Ledakan Speedboat Benny Laos
(abd)
tulis komentar anda