Skandal Korupsi Mensos, Pemerintah Didorong Bentuk Tim Pengawasan Bansos
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:22 WIB
JAKARTA - Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah sebagai garda terdepan pelayanan publik seharusnya dapat semaksimal mungkin mengupayakan kualitas dan pemerataan bantuan sosial ( bansos ).
(Baca juga: Update, Total 2.144 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
Namun, jelang akhir tahun, jumlah aduan soal penyaluran bansos makin bertambah hingga akhirnya terungkap dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Sosial Juliari P Batubara.
(Baca juga: Komnas HAM Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq)
Hingga 9 November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total 1.650 aduan dari masyarakat terkait penyaluran bansos. Laporan itu tercatat melalui aplikasi Jaga Bansos. Jumlah itu belum terakumulasi dengan laporan di media lain termasuk kanal Kementerian Sosial (Kemensos).
Peneliti bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Vunny Wijaya menganggap aduan dan skandal korupsi yang melibatkan menteri justru makin menambah catatan merah kinerja pemerintah. Terungkapnya kasus dugaan korupsi bansos menjadi peringatan keras bagi kinerja pelayanan publik selama pandemi Covid-19.
"Pemerintah perlu meninjau kembali perencanaan anggaran dan pelaksanaan penyaluran bantuan pandemi di berbagai kementerian, tidak hanya bansos Kemensos. Selain itu, kinerja para menteri juga perlu dievaluasi. Mengingat beragamnya aduan yang masuk, pemerintah pusat juga perlu memetakan kembali strategi penyaluran bantuan," jelas Vunny dalam pernyataannya, Selasa (8/12/2020).
Ia melanjutkan, adanya tim independen pengawasan anggaran serta bantuan juga perlu dibentuk. Tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga daerah.
"Pemerintah telah habis-habisan dalam mengeluarkan anggaran untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Jangan sampai korupsi bansos ini terulang lagi," pintanya.
Di tengah pandemi, pelayan publik seharusnya lebih peka akan kebutuhan yang diperlukan masyarakat. Aduan yang masuk ini tidak hanya soal belum meratanya bantuan, kualitas bantuan pun juga dipertanyakan serta aspek mendasar lain seperti data penerima bantuan selama pandemi.
"Adanya tim independen tersebut juga diharapkan dapat mengintegrasikan dan menganalisis berbagai laporan yang masuk terkait penyaluran bantuan Covid-19 dan memberikan masukan terhadap strategi penyaluran bantuan Covid-19 yang lebih efektif," ujar dia.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(Baca juga: Update, Total 2.144 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
Namun, jelang akhir tahun, jumlah aduan soal penyaluran bansos makin bertambah hingga akhirnya terungkap dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Sosial Juliari P Batubara.
(Baca juga: Komnas HAM Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq)
Hingga 9 November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima total 1.650 aduan dari masyarakat terkait penyaluran bansos. Laporan itu tercatat melalui aplikasi Jaga Bansos. Jumlah itu belum terakumulasi dengan laporan di media lain termasuk kanal Kementerian Sosial (Kemensos).
Peneliti bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Vunny Wijaya menganggap aduan dan skandal korupsi yang melibatkan menteri justru makin menambah catatan merah kinerja pemerintah. Terungkapnya kasus dugaan korupsi bansos menjadi peringatan keras bagi kinerja pelayanan publik selama pandemi Covid-19.
"Pemerintah perlu meninjau kembali perencanaan anggaran dan pelaksanaan penyaluran bantuan pandemi di berbagai kementerian, tidak hanya bansos Kemensos. Selain itu, kinerja para menteri juga perlu dievaluasi. Mengingat beragamnya aduan yang masuk, pemerintah pusat juga perlu memetakan kembali strategi penyaluran bantuan," jelas Vunny dalam pernyataannya, Selasa (8/12/2020).
Ia melanjutkan, adanya tim independen pengawasan anggaran serta bantuan juga perlu dibentuk. Tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga daerah.
"Pemerintah telah habis-habisan dalam mengeluarkan anggaran untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Jangan sampai korupsi bansos ini terulang lagi," pintanya.
Di tengah pandemi, pelayan publik seharusnya lebih peka akan kebutuhan yang diperlukan masyarakat. Aduan yang masuk ini tidak hanya soal belum meratanya bantuan, kualitas bantuan pun juga dipertanyakan serta aspek mendasar lain seperti data penerima bantuan selama pandemi.
"Adanya tim independen tersebut juga diharapkan dapat mengintegrasikan dan menganalisis berbagai laporan yang masuk terkait penyaluran bantuan Covid-19 dan memberikan masukan terhadap strategi penyaluran bantuan Covid-19 yang lebih efektif," ujar dia.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(maf)
tulis komentar anda