Kontras Sebut Tembak Mati 6 Pengawal Habib Rizieq Terindikasi Unlawful Killing

Selasa, 08 Desember 2020 - 11:08 WIB
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyatakan ada indikasi pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing dalam penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Foto/Kontras.org
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) mengecam Polri terkait penembakan enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab hingga tewas Kontras menilai aksi tembak mati tersebut merupakan pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kontras, pihak kepolisian mengakui sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Di satu sisi, pihak FPI menyatakan bahwa keluarga Habib Rizieq sedang melakukan perjalanan untuk pengajian rutin keluarga.



(Baca: Apresiasi Langkah FPI, Muhammadiyah: Sebaiknya Polisi Merespons Desakan Investigasi)

Lalu di tengah perjalanan, dari kedua belah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya enam orang tersebut. Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap enam orang tidak dapat dibenarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!