Juliari Batubara Ditahan KPK, Begini Suasana di Kementerian Sosial
Senin, 07 Desember 2020 - 10:58 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial ( bansos ) paket sembako untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek.
Pantauan MNC Media di Kantor KementerIan Sosial (Kemensos) , Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020) akivitasnya berjalan seperti biasa. Tidak ada pengamanan khusus oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.
Bahkan, kondisi pada hari ini cenderung ramai. Para pegawai banyak berlalu lalang masuk ke dalam gedung tempat mereka bekerja seperti biasa.
Belum nampak tanda-tanda tim penyidik KPK datang untuk melakukan penggeledahan di lokasi. Sejumlah awak media yang hendak meliput hanya bisa menunggu di dalam Gedung Aneka Bhakti.
( ).
Sekadar informasi, dalam kasus ini, Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.
(Lihat Foto: Menteri Sosial Juliari P Batubara Resmi Ditahan KPK ).
Selain Juliari, empat orang lain ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keempatnya yakni PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
Pantauan MNC Media di Kantor KementerIan Sosial (Kemensos) , Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020) akivitasnya berjalan seperti biasa. Tidak ada pengamanan khusus oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.
Bahkan, kondisi pada hari ini cenderung ramai. Para pegawai banyak berlalu lalang masuk ke dalam gedung tempat mereka bekerja seperti biasa.
Belum nampak tanda-tanda tim penyidik KPK datang untuk melakukan penggeledahan di lokasi. Sejumlah awak media yang hendak meliput hanya bisa menunggu di dalam Gedung Aneka Bhakti.
( ).
Sekadar informasi, dalam kasus ini, Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.
(Lihat Foto: Menteri Sosial Juliari P Batubara Resmi Ditahan KPK ).
Selain Juliari, empat orang lain ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keempatnya yakni PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
(zik)
tulis komentar anda