Masuk Masa Tenang, DPR Minta Paslon Jaga Kondusivitas Pilkada 2020

Senin, 07 Desember 2020 - 02:01 WIB
Menurutnya, Bawaslu dapat mengajak pihak kepolisian, TNI, Bawaslu, Satpol PP serta perwakilan masing-masing pasangan calon untuk berpatroli menurunkan APK dan BK, karena secara aturan penertiban dilakukan sejak Minggu (6/12/2020) pukul 00.00. Agenda tersebut sekaligus sebagai pembuktian tentang keseriusan semua pihak dalam mewujudkan masa tenang yang benar-benar bersih dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

"Bawaslu dapat bekerja sama dengan Satpol PP, Polri untuk menyisir sebaran spanduk maupun APD di sisa waktu menjelang masa tenang. Kepada paslon dan relawan, diharapkan pula kesadarannya menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif hingga hari H pencoblosan," terangnya.

Selain menjaga situasi yang kondusif menjelang pilkada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga meminta agar paslon tetap bekerja dan mencegah perluasan wabah COVID-19 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan kepentingan masyarakat. (Baca juga: DPR Ingatkan Kesuksesan Pilkada Bergantung Penerapan Protokol Corona)

"Tetaplah bekerja dan berupaya mencegah penyebaran wabah COVID-19 dengan upaya-upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek aktif agar semangat masyarakat sebagai garda depan pencegahan COVID-19 lebih tertanam dalam sanubari," imbau mantan Ketua Komisi III DPR itu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!