Kasus Edhy dan Juliari Pengaruhi Elektabilitas Cakada Gerindra dan PDIP
Minggu, 06 Desember 2020 - 20:48 WIB
JAKARTA - Hampir dua pekan belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap dua anggota Kabinet Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam kasus yang berbeda.
Mereka adalah Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang berasal dari Partai Gerindra dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ).
(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)
Edhy Prabowo menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Sedangkan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
(Baca juga: DPR Ingatkan Kesuksesan Pilkada Bergantung Penerapan Protokol Corona)
Lalu, apakah kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara itu mempengaruhi elektabilitas para calon kepala daerah (Cakada) dari Partai Gerindra dan PDIP di Pilkada serentak 2020?
"Sedikit banyak akan berpengaruh. Dan itu juga sudah diakui oleh Saras (Rahayu Saraswati-red) calon walikota Tangsel, keponakannya Prabowo. Besar atau kecil akan ada dampaknya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Minggu (6/12/2020).
Kemudian, kemana pemilih akan berpaling? Ujang berpendapat bahwa hal tersebut tergantung pada arah angin. "Tergantung siapa yang menjanjikan sesuatu, dan tergantung siapa yang memberi sesuatu," tutur Ujang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam. Arif mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara tentu langsung atau tidak berpengaruh terhadap citra dan kepercayaan publik kepada dua partai politik tersebut, Gerindra dan PDIP.
"Dampak lanjutannya, boleh jadi akan berpengaruh terhadap elektabilitas calon kepala daerah yang diusung kedua partai tersebut. Meski demikian, dalam Pilkada faktor ketokohan kandidat lebih dominan dalam soal elektabilitas. Artinya jika ada pengaruh, tentu pengaruhnya tidak begitu signifikan," ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Minggu (6/12/2020).
Mereka adalah Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang berasal dari Partai Gerindra dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ).
(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)
Edhy Prabowo menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Sedangkan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
(Baca juga: DPR Ingatkan Kesuksesan Pilkada Bergantung Penerapan Protokol Corona)
Lalu, apakah kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara itu mempengaruhi elektabilitas para calon kepala daerah (Cakada) dari Partai Gerindra dan PDIP di Pilkada serentak 2020?
"Sedikit banyak akan berpengaruh. Dan itu juga sudah diakui oleh Saras (Rahayu Saraswati-red) calon walikota Tangsel, keponakannya Prabowo. Besar atau kecil akan ada dampaknya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Minggu (6/12/2020).
Kemudian, kemana pemilih akan berpaling? Ujang berpendapat bahwa hal tersebut tergantung pada arah angin. "Tergantung siapa yang menjanjikan sesuatu, dan tergantung siapa yang memberi sesuatu," tutur Ujang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pengamat Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam. Arif mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara tentu langsung atau tidak berpengaruh terhadap citra dan kepercayaan publik kepada dua partai politik tersebut, Gerindra dan PDIP.
"Dampak lanjutannya, boleh jadi akan berpengaruh terhadap elektabilitas calon kepala daerah yang diusung kedua partai tersebut. Meski demikian, dalam Pilkada faktor ketokohan kandidat lebih dominan dalam soal elektabilitas. Artinya jika ada pengaruh, tentu pengaruhnya tidak begitu signifikan," ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Minggu (6/12/2020).
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda