Kuasa Hukum Habib Rizieq Bantah Adang Polisi saat Serahkan Surat Panggilan
Sabtu, 05 Desember 2020 - 15:22 WIB
Aziz mengungkapkan pihaknya sangat menghargai pihak kepolisian untuk melaksanakan tugas. "Apalagi kita kan sama-sama penegak hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. Namun setibanya dilokasi mereka langsung diadang Laksar Pembela Islam (LPI). "Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menghubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini," kata Singgih.
Tak hanya itu, para laskar juga langsung memblokade akses masuk ke kediaman Habib Rizieq.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. Namun setibanya dilokasi mereka langsung diadang Laksar Pembela Islam (LPI). "Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menghubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini," kata Singgih.
Tak hanya itu, para laskar juga langsung memblokade akses masuk ke kediaman Habib Rizieq.
(cip)
Lihat Juga :