Ustaz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya soal Penghina Habib Rizieq

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:31 WIB
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain. Foto/Instagram
JAKARTA - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain angkat bicara mengenai penangkapan Maaher At-Thuwailibi oleh Tim Bareskrim Polri di rumahnya di Cimanggu Wates, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis 3 Desember 2020.

(Baca juga : Episode Baru 20 Tahun Perseteruan Mike Tyson vs Floyd Mayweather )

Pemilik nama Soni Ernata itu ditangkap terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Yahya. Maheer dianggap menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).



Tengku Zulkarnain mengatakan penghina Habib Luthfi ditangkap, sementara penghina Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak ditangkap.( )

Dia mempertanyakan apa bedanya penghinaan terhadap keduanya. "Yang menyinggung yang mulia Habib Luthfi ditangkap. Nah, yang menghina dan menfitnah HRS kenapa belum ada satu pun yang ditangkap. Bedanya di mana...? Tanya kenapa, tuh... Ayo...," kata Tengku melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Jumat (4/12/2020).



Dalam cuitan lainnya, Zulkarnain juga menilai penangkapan Maheer menunjukkan "warna" penegakan hukum di Indonesia."Kasus ditangkapnya ustadz Maheer at-Thuwailibi menunjukkan warna dan bentuk penegakan hukum di Indonesia saat ini. Betul apa tidak...? Ayo...," katanya. (Baca Juga: Ini Deretan Kasus Siber Menonjol yang Diungkap Bareskrim Polri)

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Bareskrim Polri telah menangkap Maaher At-Thuwailibi terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwonomengatakan, pihaknya saat ini telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka. "Sudah tersangka," kata Argo di Bawaslu, Kamis 3 Desember 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More