Puluhan Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Suriname

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:30 WIB
Sebagian dari mereka adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di sektor perikanan. Sisanya, bekerja di sektor kehutanan. Mereka pulang karena masa kontrak kerja telah selesai dengan pihak perusahaan.

“Pemulangan para WNI dimaksud bersifat mandiri karena kontrak kerja mereka yang sudah selesai,” kata Kemlu.

Sebelum kepulangan, seluruh WNI menjalani tes Covid-19 dan melakukan karantina secara mandiri. Pada saat keberangkatan, pihak kedutaan turut mendampingi dalam proses check-in hingga pemeriksaan imigrasi di bandara. KBRI juga memberikan bantuan logistik kesehatan berupa hand sanitizer, masker, vitamin dan sarung tangan, serta membekali para WNI dengan surat keterangan perjalanan.(Baca juga: Fadli Zon: Benny Wenda Menantang RI, Kok Masih Urus Habib Rizieq )

Hingga kini, KBRI Paramaribo mencatat sudah 183 WNI yang telah berhasil direpatriasi dari Suriname untuk pulang kembali ke Indonesia. Kedutaan menyatakan terus melakukan pemantauan serta membuka komunikasi untuk memberikan perlindungan bagi para WNI yang berada di wilayah Suriname dan Guyana.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!