45 Tahun ke Bawah Boleh Beraktivitas Sama Saja Mempertaruhkan Nyawa

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:04 WIB
Said Iqbal menilai pemberian subsidi upah seperti ini lazim dilakukan di beberapa negara seperti Australia, Amerika, Malaysia, dan beberapa negara di Eropa.

"Lagi pula dalam situasi seperti ini mau bekerja di mana? Yang ada justru terjadi gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja), dan pemerintah tidak mampu mencegah," ujarnya.

Selain memberikan BLT, KSPI juga mendesak agar dana Kartu Prakerja diberikan semuanya dalam bentuk yang tunai. Tidak lagi ada anggaran yang diperuntukkan bagi pelatihan dengan menonton konten video.

"Terakhir, harus ada audit bagi perusahaan yang melakukan PHK dan tidak membayar THR. Jika kemudian terbukti tidak mengalami kerugian, maka pemerintah harus mewajibkan untuk mempekerjakan kembali buruh yang di-PHK, serta membayar upah dan THR secara penuh," pungkasnya.
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More