Bawaslu Ungkap Logistik yang Belum Dipenuhi Menjelang Pemungutan Suara

Jum'at, 04 Desember 2020 - 13:59 WIB
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk mengingatkan KPU daerah (KPUD) agar segera menyalurkan alat pelindung diri (APD). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) untuk memastikan semua logistik pemungutan suara terdistribusi tepat waktu. Lima hari menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 , Bawaslu menemukan beberapa kekurangan.

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk mengingatkan KPU daerah (KPUD) agar segera menyalurkan alat pelindung diri (APD). Beberapa waktu lalu, Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan 72% KPUD belum mendistribusikan APD. (Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2020, Hoaks dan Fitnah di Medsos Bisa Meningkat)



APD ini krusial. Di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menggunakan APD. Ini sebagai perlindungan diri dan mencegah penularan virus Sars Cov-II.

“Kami juga meminta distribusi logistik-logistik (pemilihan) lainnya itu harus sudah ada. Salah satu contohnya, thermogun, di beberapa daerah masih kekurangan,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat (4/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!