Daerah Hasil Pemekaran Belum Mandiri, Salah Satu Alasan Moratorium
Jum'at, 04 Desember 2020 - 07:08 WIB
Lebih lanjut Maruf mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan. Seperti diketahui, suatu daerah hasil pemekaran akan berstatus daerah persiapan sampai dinilai mampu menjadi daerah otonom.
(Baca: Kolonel Inf Edwin, Eks Ajudan Wapres Jadi Lulusan Terbaik Sesko TNI)
Dia menuturkan jika a nantinya pemerintah mencabut kebijakan moratorium ini, maka pemekaran akan dilakukan secara terbatas. Tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.
“Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya,” pungkasnya.
(Baca: Kolonel Inf Edwin, Eks Ajudan Wapres Jadi Lulusan Terbaik Sesko TNI)
Dia menuturkan jika a nantinya pemerintah mencabut kebijakan moratorium ini, maka pemekaran akan dilakukan secara terbatas. Tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.
“Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :