Satgas Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada

Kamis, 03 Desember 2020 - 20:06 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Bawaslu menindak tegas kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan sejumlah imbauan jelang pencoblosan Pilkada 2020. Salah satunya imbauan bagi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam gelaran Pilkada 2020. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (3/12/2020). (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)





Dia mengingatkan gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan KPU. “Kepada para calon pemimpin di daerah manfaatkanlah sisa dua hari masa kampanye ini dengan baik. Jangan lelah mengampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggung jawab dan jangan melakukan kampanye yang memicu kerumunan,” ungkapnya. (Baca juga: Jelang Pilkada, Satgas: Pilih Paslon yang Taati Protokol Kesehatan)

Selanjutnya Wiku meminta agar Bawaslu dan aparat di daerah agar mengambil langkah tegas jika ada yang melanggar protokol kesehatan saat tahapan pilkada digelar. “Kepada Bawaslu dan aparat daerah, kami minta untuk segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan calon kepala daerah atau siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Koordinasikan dengan satgas daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” tuturnya.

“Saya harap semua elemen masy dapat memahami pentingnya penyelenggaraan pilkada tahun ini dan pentingnya disiplin protokol kesehatan untuk menciptakan pilkada yang aman. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia,” lanjutnya.

Dia mengatakan Satgas Pusat selalu berkoordinasi dengan Satgas Daerah terkait penyelenggaraan pilkada. Dimana ada ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan penyelenggara. Di antaranya memastikan petugas TPS dalam keadaan sehat, tersedianya tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Lalu kewajiban menggunakan masker bagi pemilih dan petugas. Termasuk menjarak dengan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari kerumunan. Selain itu juga memeriksa suhu tubuh pemilih untuk memastikan pemilih sehat.

“Satgas meminta penyelenggara dan pemilih agar sama-sama mematuhi protokol kesehatan sehingga pilkada dapat berjalan dengan aman dan bebas covid sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More