Pemerintah Diminta Investigasi Aliran Dana Kotak Amal di Minimarket

Rabu, 02 Desember 2020 - 15:54 WIB
Menurut politikus yang biasa disapa Gus Nabil ini, pemerintah melalui lembaga terkait harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran.

"Pemerintah juga harus menyosialisasikan kepada pengelola minimarket atau supermarket agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal di toko-toko swalayan yang ada di berbagai kawasan di Indonesia," tuturnya. (Baca juga: Teror di Sigi, IPW Ingatkan Potensi Aksi Terorisme Jelang Akhir Tahun)

Dia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan sedekah, infak dan zakat kepada lembaga-lembaga yang jelas kontribusinya untuk bangsa dan kemanusiaan, semisal NUCare-Lazisnu yang berada di bawah Nahdlatul Ulama atau Lazismu yang berada di bawah pengawasan Muhammadiyah.

"Bisa juga ke lembaga lain yang terbukti kontribusinya untuk pengembangan kemanusiaan, serta laporannya terpublikasi secara rutin ke publik dan programnya jelas bermanfaat," tutur Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!