Teror di Sigi, IPW Ingatkan Potensi Aksi Terorisme Jelang Akhir Tahun
Senin, 30 November 2020 - 07:59 WIB
loading...
Kondisi rumah di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pascapembakaran yang diduga dilakukan oleh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, pada Sabtu pagi (28/11/2020). Foto/Satgas Tinombala
A
A
A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) , Neta S Pane mengatakan, kasus penyerangan dan pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah yang diduga dilakukan jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) semakin menunjukkan bahwa kelompok radikal dan garis keras keagamaan yang bersekutu dengan terorisme masih bercokol kuat di Indonesia.
Menurut Neta, sekecil apapun celah, mereka gunakan untuk membuat teror yang menakutkan masyarakat. Untuk itu Polri perlu bekerja cepat menangkap dan membongkar jaringannya.
"Sebab apa yang mereka lakukan di Sigi seperti sebuah sinyal bahwa kelompok radikal terorisme itu akan kembali menebar teror di berbagai tempat," kata Neta saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Habisi 1 Keluarga di Sigi Sulteng )
Untuk itu, Neta meminta jajaran kepolisian, terutama jajaran intelijen, Baintelkam, Densus 88, dan BNPT perlu mewaspadai akan munculnya aksi terorisme di Indonesia menjelang akhir tahun ini. Ia melihat, dengan maraknya aksi kerumunan massa dan meluasnya gerakan intoleransi akhir-akhir ini telah membuat kalangan radikal dan jaringan terorisme seakan mendapat angin untuk kembali beraksi secara masif.
Neta mengatakan, dari pendataan lembaganya, simpatisan ormas yang sering melakukan kerumunan massa pernah ada yang terlibat dalam aksi terorisme. Di 2017 jumlah mereka yang ditangkap Polri mencapai 37 orang dari berbagai daerah, mulai dari Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan wilayah lainnya.
Beberapa di antaranya, lanjut dia, sempat ditahan di Nusa Kambangan, Gunung Sindur Bogor dan LP lainnya. Namun kini mereka sudah bebas dan tidak terlacak keberadaannya. "Keterlibatan mereka dalam aksi terorisme mulai dari menyembunyikan buronan terorisme hingga melakukan aksi teror itu sendiri," katanya. (Baca juga: Usai Tembak Mati 2 Anggota Mujahidin Indonesia Timur, Satgas Tinombala Buru 11 DPO Lainnya )
Neta khawatir dengan meluasnya aksi-aksi kerumunan massa dan gerakan intoleransi belakangan ini membuat mereka kembali bermanuver dan melakukan aksi teror. Saat ini jumlah narapidana terorisme yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakat lebih dari 500 orang. Napi terorisme yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman dibina pemerintah melalui program deradikalisasi.
Menurut Neta, sekecil apapun celah, mereka gunakan untuk membuat teror yang menakutkan masyarakat. Untuk itu Polri perlu bekerja cepat menangkap dan membongkar jaringannya.
"Sebab apa yang mereka lakukan di Sigi seperti sebuah sinyal bahwa kelompok radikal terorisme itu akan kembali menebar teror di berbagai tempat," kata Neta saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/11/2020). (Baca juga: Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Habisi 1 Keluarga di Sigi Sulteng )
Untuk itu, Neta meminta jajaran kepolisian, terutama jajaran intelijen, Baintelkam, Densus 88, dan BNPT perlu mewaspadai akan munculnya aksi terorisme di Indonesia menjelang akhir tahun ini. Ia melihat, dengan maraknya aksi kerumunan massa dan meluasnya gerakan intoleransi akhir-akhir ini telah membuat kalangan radikal dan jaringan terorisme seakan mendapat angin untuk kembali beraksi secara masif.
Neta mengatakan, dari pendataan lembaganya, simpatisan ormas yang sering melakukan kerumunan massa pernah ada yang terlibat dalam aksi terorisme. Di 2017 jumlah mereka yang ditangkap Polri mencapai 37 orang dari berbagai daerah, mulai dari Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan wilayah lainnya.
Beberapa di antaranya, lanjut dia, sempat ditahan di Nusa Kambangan, Gunung Sindur Bogor dan LP lainnya. Namun kini mereka sudah bebas dan tidak terlacak keberadaannya. "Keterlibatan mereka dalam aksi terorisme mulai dari menyembunyikan buronan terorisme hingga melakukan aksi teror itu sendiri," katanya. (Baca juga: Usai Tembak Mati 2 Anggota Mujahidin Indonesia Timur, Satgas Tinombala Buru 11 DPO Lainnya )
Neta khawatir dengan meluasnya aksi-aksi kerumunan massa dan gerakan intoleransi belakangan ini membuat mereka kembali bermanuver dan melakukan aksi teror. Saat ini jumlah narapidana terorisme yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakat lebih dari 500 orang. Napi terorisme yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman dibina pemerintah melalui program deradikalisasi.
Lihat Juga :