Pati dan Kombes Polri di Luar Stuktur Diminta Jadi Pelopor Protokol Kesehatan
Rabu, 02 Desember 2020 - 15:28 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan pengarahan kepada seluruh Perwira Tinggi (Pati) dan Kombes yang bertugas di luar struktur Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Acara ini diikuti oleh 50 Pati dan 50 Pamen.
(Baca Juga: Meski Vaksin Tiba, Masyarakat Harus Tetap Disiplin 3M)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, terdapat beberapa hal penting dalam pengarahan terhadap Pati dan Kombes yang betugas di luar struktur Polri ini. "Pertama Bapak Kapolri menekankan netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2020," kata Argo dalam keteranganya.
(Baca Juga: Lewat Baliho Raksasa, Sandiaga Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan)
Selain itu, sambung Argo, Kapolri meminta agar anggota Korps Bhayangkara meskipun bertugas di luar institusi harus menjadi pelopor dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan tentunya dengan bersinergi yang baik ditempat mereka bertugas."Mereka harus menjadi pelopor pelaksanaan protokol kesehatan ditempat tugas diluar struktur Polri, sinergi tetap dilakukan dengan sebaik-baiknya antara Polri dan Instansi Kementrian/lembaga tempat tugas anggota Polri diluar struktur itu," tandas Argo.
(Baca Juga: Meski Vaksin Tiba, Masyarakat Harus Tetap Disiplin 3M)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, terdapat beberapa hal penting dalam pengarahan terhadap Pati dan Kombes yang betugas di luar struktur Polri ini. "Pertama Bapak Kapolri menekankan netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2020," kata Argo dalam keteranganya.
(Baca Juga: Lewat Baliho Raksasa, Sandiaga Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan)
Selain itu, sambung Argo, Kapolri meminta agar anggota Korps Bhayangkara meskipun bertugas di luar institusi harus menjadi pelopor dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan tentunya dengan bersinergi yang baik ditempat mereka bertugas."Mereka harus menjadi pelopor pelaksanaan protokol kesehatan ditempat tugas diluar struktur Polri, sinergi tetap dilakukan dengan sebaik-baiknya antara Polri dan Instansi Kementrian/lembaga tempat tugas anggota Polri diluar struktur itu," tandas Argo.
(ymn)
tulis komentar anda