Ide Pemerintah Izinkan Warga di bawah 45 Tahun Kembali Bekerja Blunder

Selasa, 12 Mei 2020 - 11:56 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik ide pemerintah yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo itu. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Ide pemerintah mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi COVID-19 dinilai bisa menjadi blunder berikutnya. Maka itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik ide pemerintah yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo itu.

"Saat pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan COVID-19, ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Jokowi: Pelonggaran PSBB Harus Hati-Hati dan Tidak Tergesa-Gesa )

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. "Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," tuturnya.

Dia pun mengingatkan Korea Selatan saat ini sedang menghadapi serangan gelombang kedua COVID-19. "COVID-19 hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan integral dan berani," ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan pemerintah pusat jangan lagi menyusahkan Pemerintah Daerah (Pemda). Mardani pun memberikan usul. (Baca juga: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi )



"Buat petanya dahulu. Lakukan pendekatan sesuai dengan kondisi daerah. Wilayah hijau bisa dilonggarkan. Wilayah merah harus diperketat justru. Tanpa peta, kita berjalan dalam kondisi buta. Mesti tes, tracking dan siagakan relawan RT dan RW," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More