Kapolri Berikan Arahan Tegas Kepada Seluruh Jajarannya

Rabu, 02 Desember 2020 - 10:10 WIB
Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” ujar Lulusan Akpol tahun 1991 ini. Argo menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

“Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” ucap Argo.

Selanjutnya, arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis.

“Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, apabila memang dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas,” kata Argo.

Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!