37 Lembaga Dibubarkan Selama Periode 2014-2020, Ini Daftarnya

Rabu, 02 Desember 2020 - 07:08 WIB
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan sejak 2014 hingga 2020 sudah ada 37 lembaga non struktural (LNS) yang dibubarkan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB ) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah membubarkan 37 lembaga non struktural (LNS) sejak 2014 hingga 2020. Menurutnya, semua lembaga ini berpayung hukum peraturan presiden.

"Tahun 2014 sampai hari ini, yang 10 tadi sudah terdapat 37 lembaga yang telah dibubarkan dengan peraturan presiden," katanya dikutip dari konfrensi pers virtual, Rabu (2/12/2020).

Tjahjo mengatakan pada 2014 terdapat 10 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No. 176/2014. Kemudian 2015 terdapat 2 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No 16/2015. Lalu 2016 ada 9 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No 116/2016. ( )

Kemudian pada 2017 terdapat 2 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No 124/2016 dan Perpres No 21/2017. Terakhir 2020 terdapat 14 LNS yang dibubarkan melalui Perpres No 82/2020 dan Perpres 112/2020.

Berikut daftar lembaga-lembaga yang telah dibubarkan: ( )



Tahun 2014

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia

Tahun 2015

1. Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut

2. Dewan Nasional Perubahan Iklim

Tahun 2016

1. Badan Benih Nasional

2. Badan Pengendali Bimbingan Massal

3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More