DPR Akan Sahkan RUU Minerba pada Paripurna Sore Ini

Selasa, 12 Mei 2020 - 10:09 WIB
“Dari sembilan fraksi yang sampaikan pandangan, satu pengecualian yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS yang akan memberikan pandangannya besok ke kami,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno selaku Pimpinan Sidang, Senin (11/5/2020) kemarin.

Sekretaris Jenderal PAN ini memaparkan bahwa pada intinya seluruh fraksi menyetujui untuk membahas lebih lanjut pada pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan hasil dari pembahasan yang telah dilakukan tim Panja RUU Minerba, secara total akan mengubah 143 pasal dari 217 pasal. Ini sekitar 82% dari jumlah pasal yang ada di dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. (Baca juga: Menuju Paripurna, Ini 8 Poin Penting RUU Minerba )

Arifin merinci, dalam revisi UU Minerba tersebut ada 51 pasal ditambah, 83 pasal diubah, dan 9 pasal dihapus. “Jumlah pasal yang mengalami perubahan ini sangat banyak,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!