DPR Akan Sahkan RUU Minerba pada Paripurna Sore Ini

Selasa, 12 Mei 2020 - 10:09 WIB
loading...
DPR Akan Sahkan RUU...
DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) pada Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (12/5/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) pada Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (12/5/2020) pukul 14.00 WIB. Padahal, RUU ini pada DPR periode lalu 2014-2019 menjadi RUU yang mendapatkan banyak penolakan publik karena membuka ruang eksploitasi sumber daya mineral.

"Berdasarkan perubahan keempat acara rapat DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2019-2020, yang diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada tanggal 11 Mei 2020, bersama ini kami bertahukan dengan hormat bahwa DPR RI akan mengadakan Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2020, pukul 14.00 WIB di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta," demikian informasi yang SINDOnews terima. (Baca juga: RUU Minerba Dianggap Untungkan Korporasi Tambang)

Dengan salah satu agendanya yakni, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba .

Sebelumnya, Komisi VII DPR bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pengesahan tingkat I selama dalam Rapat Kerja (Raker) pada Senin (11/5) kemarin sekitar 7 jam. Keduanya sepakat untuk melanjutkan pengesahan di tingkat II meskipun, 2 fraksi yakni, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS baru akan memberikan pandangan pada Rapat Paripurna.

“Dari sembilan fraksi yang sampaikan pandangan, satu pengecualian yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS yang akan memberikan pandangannya besok ke kami,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno selaku Pimpinan Sidang, Senin (11/5/2020) kemarin.

Sekretaris Jenderal PAN ini memaparkan bahwa pada intinya seluruh fraksi menyetujui untuk membahas lebih lanjut pada pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan hasil dari pembahasan yang telah dilakukan tim Panja RUU Minerba, secara total akan mengubah 143 pasal dari 217 pasal. Ini sekitar 82% dari jumlah pasal yang ada di dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. (Baca juga: Menuju Paripurna, Ini 8 Poin Penting RUU Minerba )

Arifin merinci, dalam revisi UU Minerba tersebut ada 51 pasal ditambah, 83 pasal diubah, dan 9 pasal dihapus. “Jumlah pasal yang mengalami perubahan ini sangat banyak,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Berita Terkini
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved