Viral Plesetkan Azan Jadi Seruan Jihad, IPW: Polri Perlu Turun Tangan

Selasa, 01 Desember 2020 - 08:04 WIB
Video ajakan jihad yang dilakukan melalui azan dengan mengubah lafal azan pada umumnya ajakan salat, marak beredar di media sosial (medsos), termasuk di sejumlah grup WhatsApp (WA). FOTO/CAPTURE/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
JAKARTA - Munculnya video sejumlah orang yang memplesetkan azan menjadi seruan jihad mengundang reaksi dari sebagian masyarakat Indonesia. Selain dianggap tidak tepat dalam sisi Islam, aksi itu juga dikhawatirkan memunculkan banyaknya gerakan intoleransi dan radikalisme di Indonesia. Berbagai kalangan pun mengecam aksi yang viral di media sosial tersebut.

"Kelompok pemuja baliho akhir-akhir ini memang terlihat makin aneh-aneh saja dan makin lebay. Selain azan diplesetkan dengan ajakan jihad, kelompok pemuja baliho itu juga ada yang salat dengan membawa pedang," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane saat dimintai komentar SINDOnews, Selasa (1/12/2020).

Neta menganggap, kelompok ini sudah merasa menjadi kelompok paling benar sendiri. Sedangkan, Rasulallah Muhammad SAW sendiri tidak pernah melakukan atau mengajarkan hal-hal seperti itu. Sehingga bisa dikatakan bahwa kelompok 'pemuja baliho' ini sudah menyebarkan aliran sesat. ( )

Untuk itu, lanjut Neta, diharapkan para ulama segera mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang benar dan jangan terjebak ke dalam ajaran sesat yang bisa meresahkan masyarakat dan menimbulkan konflik di masyarakat.



Di sisi lain, aparatur kepolisian perlu mencermati ulah kelompok 'pemuja baliho' ini dan bersikap tegas menindaknya jika sudah meresahkan masyarakat. Misalnya saat membawa bawa senjata tajam saat salat, mereka bisa dikenakan UU Darurat dengan ancaman hukuman mati.

Sebab itu polri perlu segera turun tangan mengamankan senjata tajam tersebut dan memeriksa mereka. Bagi Neta, apa yang mereka lakukan itu telah melanggar UU Darurat dan Rasulullah sendiri tidak pernah mengajarkan umatnya harus membawa bawa pedang saat salat. ( )

"Jika aparatur kepolisian membiarkannya dikhawatirkan terjadi keresahan di masyarakat," kata Neta yang tak menjelaskan secara jelas 'kelompok pemuja baliho' yang dimaksud.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More