Viral Plesetkan Azan Jadi Seruan Jihad, IPW: Polri Perlu Turun Tangan
Selasa, 01 Desember 2020 - 08:04 WIB
Di sisi lain, aparatur kepolisian perlu mencermati ulah kelompok 'pemuja baliho' ini dan bersikap tegas menindaknya jika sudah meresahkan masyarakat. Misalnya saat membawa bawa senjata tajam saat salat, mereka bisa dikenakan UU Darurat dengan ancaman hukuman mati.
Sebab itu polri perlu segera turun tangan mengamankan senjata tajam tersebut dan memeriksa mereka. Bagi Neta, apa yang mereka lakukan itu telah melanggar UU Darurat dan Rasulullah sendiri tidak pernah mengajarkan umatnya harus membawa bawa pedang saat salat. (Baca juga: Viral Video Ajakan Jihad lewat Azan, FPI: Wujud Reaksi Warga yang Melihat Kezaliman )
"Jika aparatur kepolisian membiarkannya dikhawatirkan terjadi keresahan di masyarakat," kata Neta yang tak menjelaskan secara jelas 'kelompok pemuja baliho' yang dimaksud.
Sebab itu polri perlu segera turun tangan mengamankan senjata tajam tersebut dan memeriksa mereka. Bagi Neta, apa yang mereka lakukan itu telah melanggar UU Darurat dan Rasulullah sendiri tidak pernah mengajarkan umatnya harus membawa bawa pedang saat salat. (Baca juga: Viral Video Ajakan Jihad lewat Azan, FPI: Wujud Reaksi Warga yang Melihat Kezaliman )
"Jika aparatur kepolisian membiarkannya dikhawatirkan terjadi keresahan di masyarakat," kata Neta yang tak menjelaskan secara jelas 'kelompok pemuja baliho' yang dimaksud.
(abd)
Lihat Juga :