DPR Usul Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Diperpendek
Senin, 30 November 2020 - 19:59 WIB
“Sama dengan Lebaran kemarin, tidak mudik, hanya bercengkrama dengan keluarga, bersilaturahmi dengan keluarga, tetap dengan protokol kesehatan,” tegas Rahmad.
Menurut Politikus PDIP itu, ini perlu dilakukan sebagaimana disampaikan Jokowi bahwa kadang perlu menggunakan rem yang kuat, kadang juga perlu ada pelonggaran. Khusus terkait libur Nataru ini, nampaknya perlu rem yang kuat, apalagi pada Desember ini ada momentum besar, yakni Pilkada Serentak 2020 dan libur Nataru.
“Untuk libur panjang Tahun Baru, saya usulkan seperti itu,” ucapnya. (Baca juga:Terapkan Protokol Kesehatan, KAI Hanya Jual 70% Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru)
“Untuk yang pilkada, saya juga mengimbau agar melawan COVID-19 yang masih jauh dari pengendalian wajib punya punya protokol kesehatan, khususnya saudara kita yang TPS untuk menjaga jarak. Yang memobilisasi massa ke TPS, silakan diperkenankan untuk ke TPS tapi jaga jarak, selain langkah penegakan dan kita wajib 3M, tapi kebiajkan harus mendukung salah satunya dengan pemotongan libur panjang,” pungkas Rahmad.
Menurut Politikus PDIP itu, ini perlu dilakukan sebagaimana disampaikan Jokowi bahwa kadang perlu menggunakan rem yang kuat, kadang juga perlu ada pelonggaran. Khusus terkait libur Nataru ini, nampaknya perlu rem yang kuat, apalagi pada Desember ini ada momentum besar, yakni Pilkada Serentak 2020 dan libur Nataru.
“Untuk libur panjang Tahun Baru, saya usulkan seperti itu,” ucapnya. (Baca juga:Terapkan Protokol Kesehatan, KAI Hanya Jual 70% Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru)
“Untuk yang pilkada, saya juga mengimbau agar melawan COVID-19 yang masih jauh dari pengendalian wajib punya punya protokol kesehatan, khususnya saudara kita yang TPS untuk menjaga jarak. Yang memobilisasi massa ke TPS, silakan diperkenankan untuk ke TPS tapi jaga jarak, selain langkah penegakan dan kita wajib 3M, tapi kebiajkan harus mendukung salah satunya dengan pemotongan libur panjang,” pungkas Rahmad.
(kri)
Lihat Juga :