Muhammadiyah Minta Jamaah Tablig yang Tertahan di India Diperhatikan

Kamis, 16 April 2020 - 14:29 WIB
Langkah pertama, kata Mu'ti, perlu ada pembicaraan diplomatik dengan Pemerintah India. Kedua, perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19. "Ketiga, jika kembali ke Tanah Air, mereka harus menjalani karantina dan perawatan bagi yang positif COVID-19," tuturnya.

Diketahui, saat ini ada puluhan WNI anggota perkumpulan JT dilaporkan tersangkut masalah hukum di India. Sementara itu puluhan WNI JT lainnya dirawat karena mengidap virus Corona. Sebanyak 44 WNI Jemaah Tablig yang berperkara hukum itu sebanyak 34 berada di New Delhi dan 10 Mumbai.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, KBRI pun sudah minta lawyer untuk pendampingan dan legal advice.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!