Muhammadiyah Minta Jamaah Tablig yang Tertahan di India Diperhatikan
Kamis, 16 April 2020 - 14:29 WIB
Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian kepada Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tablig (JT) yang saat ini tertahan di India. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian kepada Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tablig (JT) yang saat ini tertahan di India.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dalam hal WNI di luar negeri, kata Mu'ti, Pemerintah tetap berkewajiban melaksanakan amanat UUD tersebut dengan mengikuti ketentuan hukum internasional dan hukum serta kebijakan yang berlaku di negara yang bersangkutan.
"Jamaah Tabligh yang di India harus mematuhi protokol dan kebijakan pemerintah setempat. Apabila tidak ada alasan yang kuat dan mendesak, pemulangan WNI di luar negeri tidak menjadi prioritas. Akan tetapi apabila sangat mendesak pemerintah dapat melakukan pemulangan dengan beberapa langkah," katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Kamis (16/4/2020).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dalam hal WNI di luar negeri, kata Mu'ti, Pemerintah tetap berkewajiban melaksanakan amanat UUD tersebut dengan mengikuti ketentuan hukum internasional dan hukum serta kebijakan yang berlaku di negara yang bersangkutan.
"Jamaah Tabligh yang di India harus mematuhi protokol dan kebijakan pemerintah setempat. Apabila tidak ada alasan yang kuat dan mendesak, pemulangan WNI di luar negeri tidak menjadi prioritas. Akan tetapi apabila sangat mendesak pemerintah dapat melakukan pemulangan dengan beberapa langkah," katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Kamis (16/4/2020).
Lihat Juga :