Tiga Wali Kota Cimahi Korupsi, Firli Bahuri: KPK Sungguh Prihatin

Sabtu, 28 November 2020 - 16:05 WIB
(Baca: Wali Kota Cimahi Diduga Telah Terima Suap Rp1,6 M untuk Muluskan Izin Pembangunan RS)

Karenanya, sambubg Firli, jangan menyimpangkan kewenangan dan tanggung jawab tersebut hanya demi memperkaya diri sendiri atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok. KPK berharap apa yang dilakukan Ajay Priatna menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. Undang-Undang menjamin perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi," pungkasnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!