Ketua KPK: Suap Wali Kota Cimahi untuk Izin RS Kasih Bunda
Jum'at, 27 November 2020 - 21:17 WIB
KPK memastikan transaksi dugaan suap sekitar Rp425 juta yang diduga diperuntukkan ke Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna terkait izin RS Kasih Bunda. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri memastikan transaksi dugaan suap sekitar Rp425 juta yang diduga diperuntukkan ke Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna terkait dengan izin pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
(Baca juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK terkait Suap RS Cimahi)
"Dugaan korupsi Wali Kota Cimahi terkait perizinan RS Kasih Bunda Cimahi. Saat ditangkap disita uang Rp425 juta," ujar Firli Bahuri kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Jumat (27/11/2020) malam.
(Baca juga: Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada)
(Baca juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK terkait Suap RS Cimahi)
"Dugaan korupsi Wali Kota Cimahi terkait perizinan RS Kasih Bunda Cimahi. Saat ditangkap disita uang Rp425 juta," ujar Firli Bahuri kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Jumat (27/11/2020) malam.
(Baca juga: Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada)
Lihat Juga :