BMKG Raih Penghargaan Lembaga Pemerintah Nonkementerian Cukup Informatif

Jum'at, 27 November 2020 - 14:22 WIB
BMKG meraih penghargaan dari KI Pusat, sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian Cukup Informatif, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) sebagai "Lembaga Pemerintah Non Kementerian Cukup Informatif", dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang berlangsung secara virtual pada Rabu, (25/11/2020) lalu.

(Baca juga: Satgas Covid-19: Pastikan Tidak Terjadi Penumpukan dan Kerumunan di TPS Pilkada)

Hadir pada kegiatan penganugerahan Rabu siang itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Akhmad Taufan Maulana, dengan didampingi Kasubag Hubungan Pers dan Media, Dwi Rini Endra Sari.



Taufan mengatakan anugerah ini merupakan hasil upaya pencapaian kerja keras insan BMKG dalam terus memberikan layanan prima kepada publik, khsususnya saat masa pandemi Covid 19.



"BMKG terus berupaya melakukan inovasi dalam menciptakan produk-produk layanan informasi yang dapat dirasakan dampaknya bagi masyarakat," tutur Taufan.

(Baca juga: Sudah Ada Tersangka, 5 Pejabat Swasta Diperiksa KPK Terkait Korupsi Stadion Mandala)

Ketua KI Pusat, Gede Narayana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi kualifikasi informatif.

"Penganugerahan ini diberikan oleh KI Pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat," ujar Gede.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More