KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Jum'at, 27 November 2020 - 13:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain pada Jumat (27/11/2020) pagi.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi kebenaran informasi OTT tersebut. "Benar," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
(Baca juga : Suka Cipika-Cipiki, Bima Arya Minta Habib Rizieq Lakukan Swab Test )
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kaitan penangkapan Ajay Muhammad Priatna, barang bukti, dan siapa saja yang ikut ditangkap bersama Priatna. ( )
Lihat Juga: Butuh 1 Tahun Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Begini Penjelasan Kejagung
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi kebenaran informasi OTT tersebut. "Benar," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
(Baca juga : Suka Cipika-Cipiki, Bima Arya Minta Habib Rizieq Lakukan Swab Test )
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kaitan penangkapan Ajay Muhammad Priatna, barang bukti, dan siapa saja yang ikut ditangkap bersama Priatna. ( )
Lihat Juga: Butuh 1 Tahun Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Begini Penjelasan Kejagung
(abd)
tulis komentar anda