Pilkada 2020 Momentum untuk Lindungi Hutan dan Lahan Gambut
Kamis, 26 November 2020 - 22:31 WIB
Pilkada Serentak yang diselenggarakan di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota, merupakan momentum memperkuat perlindungan hutan alam dan ekosistem gambut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2020 yang diselenggarakan di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota di Indonesia merupakan momentum untuk memperkuat perlindungan hutan alam dan ekosistem gambut agar Indonesia dapat mencapai komitmen iklimnya pada tahun 2030.
(Baca juga: Tak Hadiri Munas MUI, Din Syamsuddin: Ulama Lurus Hanya Takut Allah SWT)
Pesta demokrasi daerah ini sangat penting bagi lingkungan karena 67,72% atau 60,5 juta hektare hutan alam Indonesia dan 64,33% atau 13,9 juta hektare ekosistem gambut Indonesia berada di provinsi dan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 tersebut.
(Baca juga: Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran)
(Baca juga: Tak Hadiri Munas MUI, Din Syamsuddin: Ulama Lurus Hanya Takut Allah SWT)
Pesta demokrasi daerah ini sangat penting bagi lingkungan karena 67,72% atau 60,5 juta hektare hutan alam Indonesia dan 64,33% atau 13,9 juta hektare ekosistem gambut Indonesia berada di provinsi dan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 tersebut.
(Baca juga: Kebebasan Sipil di Indonesia Alami Kemunduran)
Lihat Juga :