Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo Selama Satu Jam

Rabu, 25 November 2020 - 17:22 WIB
Sekitar satu jam penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto/iNews.id/Irfan Maruf
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo , Rabu (25/11/2020). Penggeledahan berlangsung selama satu jam.

Pantauan MNC Media, dua mobil penyidik KPK yang sebelumnya tiba sekitar pukul 14.55 WIB kemudian keluar pada pukul 16.02 WIB, meninggalkan rumah dinas Edhy di Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan.

Sesaat penyidik KPK tiba di rumah dinas Edhy, kondisi cuaca hujan turun lebat. Hingga saat para penyidik keluar, kondisi cuaca di lokasi masih dalam keadaan hujan.



Sebelumnya, penyidik berjumlah sekitar 10 orang dengan menggunakan kendaraan bernomor polisi B 2253 UFK dan B 2230 UKB menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo .

Sempat terjadi penolakan oleh penjaga rumah dinas, saat penyidik KPK di depan gerbang rumah dinas. Penyidik KPK diminta oleh satpam untuk memarkirkan mobil di pinggir jalan depan rumah. Namun, penyidik KPK menolak dan tetap meminta masuk ke rumah.

( ).

Kemudian, kedua mobil dipersilakan masuk ke dalam rumah. Penyidik terlihat berkomunikasi dengan penjaga rumah.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, seusai kunjungan dari Honolulu, Amerika Serikat. Penangkapan diduga terkait ekspor benur.

( ).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy Prabowo masih menjalani pemeriksaan. Dia pun meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan jajarannya. "Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," kata Firli.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More