Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, Begini Penjelasan Ketua KPK
Rabu, 25 November 2020 - 09:02 WIB
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng saat pulang dari Amerika Serikat.
Politikus Partai Gerindra ini ditangkap pada Rabu (25/11/2020) dini hari. "Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembalid dari Honolulu," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).( )
KPK menduga Edhy terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster. Saat ini Edhy sudah berada di gedung KPK untuk diminta keterangan.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan," tandasnya.( )
Firli mengatakan KPK akan menyampaikan penjelasan resminya nanti. "Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," katanya.
Dia menegaskan akan tetap menunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. "Kita masih ada waktu untuk membuat terang dugaan korupsi ini," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini ditangkap pada Rabu (25/11/2020) dini hari. "Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembalid dari Honolulu," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).( )
KPK menduga Edhy terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster. Saat ini Edhy sudah berada di gedung KPK untuk diminta keterangan.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan," tandasnya.( )
Firli mengatakan KPK akan menyampaikan penjelasan resminya nanti. "Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," katanya.
Dia menegaskan akan tetap menunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. "Kita masih ada waktu untuk membuat terang dugaan korupsi ini," ujarnya.
(dam)
tulis komentar anda