RUU Ketahanan Keluarga Tersungkur di Baleg, PKS Minta Maaf
Selasa, 24 November 2020 - 17:00 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak melanjutkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga (RUU KK), setelah lima fraksi di DPR menolak untuk meneruskan RUU tersebut menjadi RUU inisiatif DPR.
Lima fraksi yang menolak tersebut yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, PAN, dan Gerindra. Sementara ada empat fraksi yaitu PKS, Gerindra, PPP dan PAN menyetujui RUU tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sedangkan Fraksi Partai Nasdem belum memutuskan sikapnya.
(Baca: Begini Alasan PKS Usulkan Kembali RUU Minol)
Fraksi PKS sebagai salah satu pengusul RUU tersebut mengakui bahwa pihaknya kalah dalam pembahasan di Baleg sehingga pembahasan RUU KK ini tidak bisa dilanjutkan. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini pun meminta maaf atas kegagalan tidak bisa memperjuangkan kelanjutan RUU tersebut.
”RUU Ketahanan Keluarga Ditolak. Fraksi PKS mohon maaf Perjuangan untuk Keluarga Indonesia kalah di Baleg,” cuit Jazuli di akun Twitter official @FPKSDPRRI, dikutip Selasa (24/11/2020).
( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )
RUU tersebut sebelumnya memunculkan polemik. Salah satu pasal kontroversial dalam RUU KK adalah mengenai kewajiban istri untuk mengurusi rumah tangga. Pasal ini dianggap mendiskriminasi dan mereduksi eksistensi kaum perempuan.
Lima fraksi yang menolak tersebut yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, PAN, dan Gerindra. Sementara ada empat fraksi yaitu PKS, Gerindra, PPP dan PAN menyetujui RUU tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sedangkan Fraksi Partai Nasdem belum memutuskan sikapnya.
(Baca: Begini Alasan PKS Usulkan Kembali RUU Minol)
Fraksi PKS sebagai salah satu pengusul RUU tersebut mengakui bahwa pihaknya kalah dalam pembahasan di Baleg sehingga pembahasan RUU KK ini tidak bisa dilanjutkan. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini pun meminta maaf atas kegagalan tidak bisa memperjuangkan kelanjutan RUU tersebut.
”RUU Ketahanan Keluarga Ditolak. Fraksi PKS mohon maaf Perjuangan untuk Keluarga Indonesia kalah di Baleg,” cuit Jazuli di akun Twitter official @FPKSDPRRI, dikutip Selasa (24/11/2020).
( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )
RUU tersebut sebelumnya memunculkan polemik. Salah satu pasal kontroversial dalam RUU KK adalah mengenai kewajiban istri untuk mengurusi rumah tangga. Pasal ini dianggap mendiskriminasi dan mereduksi eksistensi kaum perempuan.
(muh)
tulis komentar anda