Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Minta Seluruh Fasyankes Siapkan 6 Hal Ini

Selasa, 24 November 2020 - 16:14 WIB
( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )

4. Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota menetapkan koordinator atau penanggungjawab pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mempermudah koordinasi lebih lanjut.

5. Dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak mengganggu pelayanan vaksinasi rutin dan pelayanan kesehatan esensial lainnya.

6. Dinas kesehatan daerah kabupaten/kota mengoptimalkan kegiatan surveilans Covid-19 termasuk pelaporannya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!