Perang Cebong-Kampret Bakal Terulang jika Pemilu Sepi Capres
Minggu, 22 November 2020 - 12:05 WIB
JAKARTA - Syarat mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebesar 20% kursi DPR atau 25% suara sah di pemilu dinilai terlalu memberatkan partai politik.
Karena itu, ambang batas pencapresan atau presidential threshold dalam Undang-Undang Pemilu harus diturunkan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 demi membuka pintu bagi munculnya banyak figur capres yang akan dipilih rakyat.
Ada sejumlah alasan mengapa ambang batas minimal pencapresan atau presidential threshold (PT) harus diturunkan.
Pertama, penuruan PT akan memunculkan lebih banyak capres, tidak hanya dua pasangan seperti yang terjadi dalam dua pilpres terakhir. Jika pilpres hanya diikuti dua pasangan calon, sangat rawan memicu keterbelahan di masyarakat.( )
Pendukung capres akan terbelah ke dalam dua kutub yang ekstrem. Pada Pilpres 2019, hal ini yang terjadi. Karena hanya dua pasangan yang berhadapan maka tensi menjadi panas, baik di tengah masyarakat maupun di media sosial.
Lalu munculah istilah “cebong” dan “kampret” yang dilekatkan kepada pendukung Jokowi dan Prabowo dengan tujuan mengolok-ngolok kubu lawan.
Pendukung dua calon presiden, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto bahkan masih terus terlibat rivalitas hingga hari ini, terutama di media sosial. Masyarakat masih saja terbelah kendati pilpres sudah berakhir lebih dari setahun.
Bahkan, ketika Prabowo sudah bergabung mendukung Jokowi dengan menerima jabatan menteri pertahanan pun masyarakat masih saja terpolarisasi.
Karena itu, ambang batas pencapresan atau presidential threshold dalam Undang-Undang Pemilu harus diturunkan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 demi membuka pintu bagi munculnya banyak figur capres yang akan dipilih rakyat.
Ada sejumlah alasan mengapa ambang batas minimal pencapresan atau presidential threshold (PT) harus diturunkan.
Pertama, penuruan PT akan memunculkan lebih banyak capres, tidak hanya dua pasangan seperti yang terjadi dalam dua pilpres terakhir. Jika pilpres hanya diikuti dua pasangan calon, sangat rawan memicu keterbelahan di masyarakat.( )
Pendukung capres akan terbelah ke dalam dua kutub yang ekstrem. Pada Pilpres 2019, hal ini yang terjadi. Karena hanya dua pasangan yang berhadapan maka tensi menjadi panas, baik di tengah masyarakat maupun di media sosial.
Lalu munculah istilah “cebong” dan “kampret” yang dilekatkan kepada pendukung Jokowi dan Prabowo dengan tujuan mengolok-ngolok kubu lawan.
Pendukung dua calon presiden, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto bahkan masih terus terlibat rivalitas hingga hari ini, terutama di media sosial. Masyarakat masih saja terbelah kendati pilpres sudah berakhir lebih dari setahun.
Bahkan, ketika Prabowo sudah bergabung mendukung Jokowi dengan menerima jabatan menteri pertahanan pun masyarakat masih saja terpolarisasi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda