Sekolah Tatap Muka Boleh Dimulai Januari 2021, Ini Tiga Pihak yang Berkepentingan
Jum'at, 20 November 2020 - 16:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengingatkan bahwa pembukaan belajar tatap muka bergantung pada keputusan pemda, sekolah, dan orang tua. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah membolehkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah mulai Januari 2021. Kebijakan itu diumumkan melalui keputusan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan sekolah di semester genap tahun akademik 2020/2021 itu disepakati setelah pemerintah mengevaluasi kegiatan belajar mengajar selama beberapa bulan terakhir.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap untuk melakukan tatap muka harus meningkatkan kesiapannya,” kata Nadiem saat memaparkan secara daring, Jumat (20/11/2020).
(Baca: Sehari Belajar Tatap Muka, 78.400 Siswa di Lombok Timur Diimunisasi)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan sekolah di semester genap tahun akademik 2020/2021 itu disepakati setelah pemerintah mengevaluasi kegiatan belajar mengajar selama beberapa bulan terakhir.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap untuk melakukan tatap muka harus meningkatkan kesiapannya,” kata Nadiem saat memaparkan secara daring, Jumat (20/11/2020).
(Baca: Sehari Belajar Tatap Muka, 78.400 Siswa di Lombok Timur Diimunisasi)
Lihat Juga :