KPK Bakal Kaji Temuan BPK soal Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos
Senin, 11 Mei 2020 - 09:24 WIB
Bahkan, juga terdapat permasalahan pada penyaluran BPNT dan PKH dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Kemensos. Akibatnya, BPK menduga adanya kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp843,7 miliar.
Maka dari itu, kata Ghufron, KPK juga akan terus berkoordinasi dengan BPK terkait permasalahan bantuan sosial yang disinyalir didapati adanya kerugian negara.
"Iya tentu berkoordinasi, terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK tentu KPK akan mengkaji," terangnya.
Maka dari itu, kata Ghufron, KPK juga akan terus berkoordinasi dengan BPK terkait permasalahan bantuan sosial yang disinyalir didapati adanya kerugian negara.
"Iya tentu berkoordinasi, terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK tentu KPK akan mengkaji," terangnya.
(kri)
Lihat Juga :