Mereformasi Parpol, Memperbaiki Kinerja Parlemen

Jum'at, 20 November 2020 - 05:12 WIB
Banyak pihak telah memberikan saran perbaikan bagi DPR, khususnya di bidang legislasi. Salah satunya adalah dengan memperkuat kewenangan DPD sehingga tercipta double check dalam setiap pengambilan keputusan. Secara teori dan praktik, keterlibatan DPD memang bisa mengatrol kualitas parlemen karena hal ini dapat menciptakan mekanisme check and balances antar-kamar-kamar dalam satu badan perwakilan. Namun langkah ini tidak mudah diambil karena harus melalui amendemen konstitusi yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Untuk jangka panjang, publik tentu harus terus mendorong dilakukannya amendemen konstitusi guna menata mekanisme legislasi yang lebih baik lagi agar tercipta produk perundang-undangan yang ideal. Namun untuk jangka pendek, satu hal yang kiranya dapat dilakukan untuk memperbaiki kinerja DPR adalah dengan mereformasi partai politik (parpol).

Akar Persoalan

Harus diakui bahwa buruknya kinerja parlemen tidak terlepas dari peran parpol yang sangat menghegemoni anggotanya yang duduk di parlemen. Parpol sepenuhnya mengontrol aktivitas anggotanya sedemikian rupa sehingga nyaris tidak ada kebebasan bagi anggota DPR untuk bersikap berbeda dengan kebijakan partainya. Hierarki kepartaian yang masih kuat kepada elite partai pada tingkat nasional mengikat anggota DPR untuk sejalan dengan haluan partai dan tidak bertentangan dengan kebijakan presiden dari barisan partai yang sama.

Sikap berbeda pendapat dengan kebijakan nasional partai akan berakibat pada pemanggilan anggota Dewan oleh fraksinya, bahkan bisa berakhir dengan pemecatan. Menurut Nurliah Nurdin (2012), kelemahan dari sistem ini adalah kurangnya akses rakyat sebagai pemegang kedaulatan untuk memengaruhi proses perumusan kebijakan di parlemen yang pada akhirnya banyak menimbulkan gejolak ketika kebijakan tersebut dilaksanakan.

Di Amerika, anggota kongres dan senat diberi otonomi yang besar oleh partai sehingga memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan aspirasi konstituennya. Anggota parlemen tidak terlalu terikat dan bahkan bisa mengabaikan kebijakan partai jika hal tersebut dianggap bertentangan dengan tuntutan dan kepentingan masyarakat luas. Selain itu mereka juga tidak harus selalu mendukung apa saja yang menjadi kebijakan presiden sekalipun ia berasal dari partai yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!