Datangi Markas FPI, Pasukan Elite Koopssus TNI Bertugas Atasi Masalah Genting

Kamis, 19 November 2020 - 18:42 WIB


Tugas Koopssus berdasarkan ketentuan dalam Perpres 42 Tahun 2019 merupakan perubahan dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010. Dimana dalam perpres tersebut ada penambahan satu pasal yakni pasal 46B yakni, bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.

Saat pertama kali diresmikan, Komandan Koopssus (Dankoopssus) pertama adalah, Brigadir Jenderal TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI. Saat ini, Dankoopssus dijabat Mayjen TNI Richard Tampubolon yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Wadanjen Kopassus.

Sementara itu, Dankoopssus TNI Mayjen TNI Richard Tampubolon belum memberikan tanggapan terkait kedatangan Koopssus TNI di Markas FPI tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!