Mengenal Puteri Komarudin, Legislator Cantik yang Baru Akhiri Masa Lajang

Kamis, 19 November 2020 - 18:17 WIB
Kabar gembira baru saja menghampiri kehidupan Puteri Anetta Komarudin, anggota DPR milenial yang lebih akrab dengan panggilan Puteri Komarudin atau Puteri. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kabar gembira baru saja menghampiri kehidupan Puteri Anetta Komarudin , anggota DPR milenial yang lebih akrab dengan panggilan Puteri Komarudin atau Puteri.

(Baca juga: Cerita Pilu Pernikahan Anggota DPR Puteri Komarudin, Penghulu Kena Covid-19)

Pada Minggu (15/11/2020) lalu, anak dari mantan ketua DPR Ade Komarudin (Akom) ini resmi mengakhiri masa lajangnya. Dia dipersunting oleh pria pujaan hatinya, Andika Resha Pradiptha.

(Baca juga: Nuklir Jadi Opsi Realistis Penyediaan Listrik Masa Depan)

Karena pernikahannya digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan akad nikah pun terpaksa digelar secara sederhana dan hanya dihadiri orang-orang terdekatnya seperti orangtua dan keluarga inti, serta saksi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.



Namun, Puteri tetap membagikan kabar gembiranya itu melalui akun Instagram miliknya, puterikomarudin.

"Alhamdulillah, acara akad nikah kami akhirnya berlangsung dengan khidmat dan lancar tanpa kekurangan sesuatu apapun,” ungkapnya, dikutip SINDOnews, Kamis (19/11/2020).

Puteri merupakan salah satu anggota DPR milinial. Usianya sekarang baru 27 tahun. Pada Pemilu 2019 lalu, perempuan kelahiran Bandung, 21 Agustus 1993 itu, berhasil lolos ke Senayan lewat Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Kini, Puteri duduk di Komisi XI DPR RI dengan ruang lingkup kerja tentang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.

Mitra kerjanya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/(BAPPENAS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Sekretariat Jenderal BPK, Bank Indonesia (BI), Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan BUMN (Privatisasi).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More